Perkembangan Kurikulum dan Landasan Filosofisnya

Bismillah ~
Nama: Annisaa Ahmada Atusta
NIM: 150341603464
Offering: B
Mata Kuliah: Belajar dan Pembelajaran

Indonesia memiliki beberapa kurikulum dari masa setelah kemerdekaan sampai sekarang. Kurikulum-kurikulum tersebut selalu mengalami penyempurnaan. Kurikulum terakhir di Indonesia saat ini adalah Kurikulum 2013. Mungkin saja K13 akan mengalami penyempurnaan. Apa yang dimaksud dengan kurikulum? Kurikulum adalah program pendidikan yang diberikan oleh lembaga pendidikan. Kurikulum berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik.dalam satu periode jenjang pendidikan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum adalah untuk mempersiapkan rakyat Indonesia agar memiliki kemampuan hidup serta menjadi warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif, serta dapat berkontribusi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan kehidupan dunia. Berikut ini adalah perkembangan kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia beserta Landasan Filosofisnya.

1. Kurikulum 1947
Kurikulum 1947 adalah kurikulum pertama setelah kemerdekaan yang disebut Rencana Pelajaran 1947. Kurikulum ini bersifat politis yang berarti tidak lagi menerapkan kurikulum Belanda yang orientasi pengajarannya ditujukan untuk kepentingan kolonialis Belanda. Asas Pendidikan Rencana Pelajaran 1947 adalah Pancasila. Oleh karena ada gejolak perang Revolusi, Rencana Pelajaran ini baru diterapkan pada tahun 1950 sehingga sering dikenal juga ebagai Kurikulum 1950.
     Susunan Rencana Pelajaran 1947 ini sangat sederhana yaitu hanya meliputi daftar mata pelajaran, jam pengajaran, serta garis-garis besar pengajaran. Daftar pelajarannya untuk sekolah Rakyat ada 16 yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah (khusus di Jawa, Sunda, dan Madura), Berhitung, Ilmu Alam, ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni suara, Pekerjaan tangan, pekerjaan keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi Pekerti, dan Pendidikan Agama.
      Materi pelajarannya diambil dari kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani. Kurikulum ini lebih megutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat. Pendidikan teori dan pikiran belum terlalu diutamakan. Garis besar pengajaran menekankan pada cara guru mengajar dan cara siswa belajar. Pada waktu itu dibentuk juga kelas Masyarakat yatu kelas bagi lulusan Sekolah Rakyat 6 tahun yang tidak mampu melanjutkan ke SMP. Di Sekolah masyarakat diajarkan berbagai macam keterampilan seperti pertanian, perikanan, dan pertukangan. Tujuannya adalah masyarakat mendapat bekal untuk bekerja apabila tidak mampu melanjutkan pendidikannya. Kelebihan dari kurikulum ini adalah mengajarkan rakyat untuk memahami kesadaran bernegara, memberikan keterampilan yang memadai, dan adanya fungsi strategis untuk mempersatukan bangsa indonesia melalui pendidikan. Kekurangannya adalah pelaksanaan kurikulum ini maih dibayangi zaman penjajahan sehingga cara mengajarnya masih menerapkan pola pengajaran penjajah, belum memiliki orietasi kearah kognitif dan psikomotor tetapi masih dominan ke arah afektif.

2. Kurikulum 1952
Kurikulum ini adalah kelanjutan dari Rencana Pelajaran 1947 (Kurikulum 1950). Pada kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini menyempurnakan kurikulum sebelumnya. Setiap mata pelajaran dirinci sesuai dengan silabus setiap mata pelajaran. Hal yang menonjol dari kurikulum 1952 adalah setiap rencana pelajaran harus memperhatikan materi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Landasan idiil Kurikulum 1952 adalah pancasila, sedangkan landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945. Adapun landasan operasional kurikulum ini adalah UU Nomor 4 Tahun 1950 dan UU Nomor 12 Tahun 1954. Isi kurikulum 1952 diuraikan sebagai berikut:
a. Kelompok Bahasa yang terdiri dari Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Daerah
b. Kelompok Ilmu Pasti yang terdiri dari Berhitung dan Aljabar, Ilmu ukur
c. Kelompok Pengetahuan Alam yang terdiri dari Ilmu Alam (Kimia) dan ilmu Hayat
d. Kelompok Pengetahuan sosial yang terdiri dari Ilmu Bumi dan Sejarah
e. Kelompok ekonomi yang terdiri dari Hitung dagang dan pengetahuan dagang
f. Kelompok ekspresi yang terdiri dari seni suara, menggambar, dan kerajinan wanita
g. Pendidikan Jasmani
h. Budi pekerti
i. Pendidikan Agama
Sistem penilaian pada kurikulum ini adalah melalui ulangan harian, ulangan umum caturwulan, dan ujian negara. Kelebihan kurikulum 1952 adalah materi pelajaran sudah berorientasi pada kebutuhan hidup para siswa sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat, setiap guru mengajar satu mata pelajaran sehingga pemahamannya akan lebih baik pada mata pelajaran yang diajarkannya, dan telah mengarah pada sistem pendidikan nasional. Kekurangan Kurikulum 1952 adalah belum mampu menjangkau seuruh wilayah Indonesia, belum memiliki visi untuk kehidupan mendatang dan hanya berorientasi di kehidupan masyarakat, dan mempersempit inovasi dan kreativitas guru karena setiap pelajaran telah terinci dalam Rencana Pelajar Terurai termasuk sumber bahan pelajarannya juga telah ditentukan sehingga guru tidak dapat bebas mengembangkannya.

3. Kurikulum 1964
Kurikulum 1964 disebut juga Rencana pendidikan 1964. Fokus Kurikulum ini adalah Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Menurut Hamalik (2004), pembelajaran yang dipusatkan pada Program Pancawardhana adalah karena pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 menjadi ciri kurikulum ini yaitu bahwa pemerintah berkeinginan agar rakyat Indonesia mendapat pengetahuan akademis untuk pembekalan pada jenjang SD. Mata pelajarannya di kelompokkan meliputi 5 kelompok bidang studi yaitu moral, kecerdasan, emosionalatau artistik, keterampilan, dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih mengutamakan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan kurikulum terpadu pertama di Indonesia. Beberapa mata pelajaran Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya digabung menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPA) atau yang sekarang sering disebut Sains. Kurikulum 1968 merupakan pembaruan dari kurikulum 1964 yaitu dilakukannya perubahan dari Panchawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila. Pada Pengetahuan dasar dan kecakapan khusus. Setelah berakhirnya kekuasaan orde lama, keluar ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS1966 yang berisi tujuan pendidikan membentuk manusia pancasila sejati. Dua tahun kemudian lahirlah Kurikulum 1968, sebelum pedoman praksis pendidikan yang terstruktur pertama ali (Sunardi, 1997). Tujuan pendidikan menurut kurikulum 1968 adalah mempertinggi mental moral pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang kuat dan kesehatan.
Menurut Haryanto (2010) ketentuan-ketentuan dalam kurikulum 1968  adalah:
(1) bersifat: correlated subject curriculum. Sifat dari kurikulum correlated subject yaitu materi pelajaran di organisir dengan pengelompokan suatu pelajaran yang berbeda, jadi satu mata pelajaran dikorelasikan dengan mata pelajaran yang lain walaupun batas demokrasi antar mata pelajaran masih terlihat jelas (Wirianto, 2013),
(2) Jumlah mata pelajaran SD 10 bidang studi, SMP 18 bidang studi (bahasa Indonesia dibedakan bahasa Indonesia I dan II, SMA jurusan A 18 bidang studi, SMA jurusan B 20 bidang studi, jurusan SMA C 19 bidang studi
(3) penjurusan SMA dilakukan dikelas II, dan disederhanakan menjadi dua jurusan yaitu Sastra Sosial Budaya dan Ilmu Pasti Pengetahuan Alam (PASPAL).

5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 ditetapkan ketika posisi menteri pendidikan dijabat oleh Letjen TNI Dr.Syarif Thajeb (1973-1978). Kurikulum 1975 Lahir sebagai tuntutan Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973, dengan tujuan pendidikan ”membentuk manusia Indonesia untuk pembangunan nasional di berbagai bidang. Ketentuan-ketentuan kurikulum 1975 menurut Haryanto (2010) diantaranya yaitu (1) Kurikulum 1975 bersifat integrated curriculum organization (2) Kurikulum 1975 pada pendidikan Sekolah Dasar mempunyai struktur program trdiri atas sembilan bidang studi (3) Pelajaran Ilmu alam dan ilmu hayat disatukan menjadi ilmu pengetahuan alam (IPA) (4) pelajran ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi matematika (5) Jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi (6) penjurusan SMA dibagi menjadi tiga diantaranya IPA, IPS dan Bahasa dimulai. Struktur program untuk SD meliputi bidang studi
(1) Agama,
(2) Pendidikan Moral Pancasila,
(3) Bahasa Indonesia,
(4) Ilmu Pengetahuan Sosial,
(5) Matematika,
(6) Ilmu Pengetahuan Alam,
(7) Olahraga dan Kesehatan,
(8) Kesenian, dan
(9) Keterampilan Khusus.
Untuk SMP ditambah dengan bidang studi Bahasa Daerah, Bahasa Inggris, dan Pendidikan Keterampilan, baik yang pilihan terikat atau pilihan bebas. Untuk SMA sudah barang tentu ada bidang studi berdasarkan jurusan, baik IPA dan IPS.  Untuk SMK dikenal dengan Kurikulum 1976. 

6. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 berlaku berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Perbaikan Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah di Lingkungan Departemen  Pendidikan dan Kebudayaan. Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Asumsi yang mendasari penyempurnaan kurikulum 1975 ini adalah bahwa kurikulum merupakan wadah atau tempat proses belajar mengajar berlangsung yang secara dinamis, perlu senantiasa dinilai dan dikembangkan secara terus menerus sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat (Wirianto,2013).

Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.

Menurut Tamalene (2012) meyatakan bahwan ada empat aspek yang disempurnakan dalam Kurikulum 1984, yakni: (1) pelaksanaan PSPB, (2) penyesuaian tujuan dan struktur program kurikulum, (3) pemilihan kemampuan dasar serta keterpaduan dan keserasian antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, (4) pelaksanaan pelajaran berdasarkan kerundatan belajar yang disesuaikan dengan kecepatan belajar masingmasing peserta didik.

Kurikulum 1984 ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notosusanto seorag ahli sejarah Indonesia. ketentuan-ketentuan dalam kurikulum 1984 menurut Haryanto (2010) diantaranya
(1) Kurikulum 1984 memilikisi sifat Content based Curriculum (2) program pembelajaran mencakup 11 bidang studi (3) jumlah mata pelajran SMP menjadi 12 bidang studi (4) jumlah mata pelajara SMA 15 bidang studi untuk program inti, 4 bidang studi untuk program piliha  (5) penjurusan SMA dibagi menjadi lima diantaranya: program AI (ilmu fisika), A2 (ilmu biloi), A3 (ilmu sosial), A4(ilmu budaya), dan A5 (Ilmu agama) (6) penjurusa dilakukan di kelas II. Pada kurikulum 1984 ada penambahan bidang studi yaitu pendidikan sejarah perjuangan bangasa (PSPB). Hal ini dapat dimaklumi karena mentri pendidikan saat itu dijabat oleh seorang sejarawan. Dalam perjalanannya, kurikulum 1984 dianggap oleh banyak kalangan sarat beban sehingga diganti dengan kurikulum 1994 yang lebih sederhana

7. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke system caturwulan. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

8. Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.

9. Kurikulum 2016 (KTSP)
Pada kurikulum ini guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.

10. Kurikulum 2013 (K13)
Kurikulum ini adalah kurikulum terbaru di Indonesia. Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Pada kurikulum ini ada 2 kelompok Mata Pelajaran, yaitu Mata Pelajaran Wajib dan Mata Pelajaran Peminatan. Mata Pelajaran Wajib terdiri dari kelompok A (Mata pelajaran yang lebih berorientasi pada aspek kognitif dan afektif) dan kelompok B (Mata Pelajaran yang lebih berorientasi pada aspek afektif dan Psikomotor). Mata Pelajaran Peminatan terdiri dari 3 kelompok Peminatan yaitu Peminatan Matematika dan Sains, Peminatan Sosial, dan Peminatan Bahasa. Mata pelajaran peminatan ini sifatnya opsional. Peserta didik boleh memilih mata pelajaran pada Kelompok Peminatan lain selain Kelompok Peminatan yang dipilihnya (IPA bisa memilih mata Pelajaran IPS). Ada pula Mata Pelajaran Pendalaman untuk menyiapkan peserta didik di jenjang SMA yang akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Kurikulum 2013 untuk anak SD menggunakan sistem tematik, dalam satu tema sudah mencakup semua mata pelajaran. Sedangkan untuk SMA, kurikulum ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar berdasarkan minat mereka.

Demikianlah perkembangan kurikulum di Indonesia, semoga pendidikan Indonesia semakin baik setiap tahunnya agar menghasilkan generasi bangsa yang cerdas dan berbudi luhur. Akhir kata, semoga materi ini berfaedah untuk pembacanya. Sekian, terimakasih.
Adios ~

Sumber:
Hamalik, Oemar. 2004. Proses Belajar Megajar. Jakarta: Bumi Aksara
Haryanto. 2010. Pengembangan Kurikulum pendidikan Luar Biasa. Universitas Negeri Yogyakarta
Sunardi. 1997. Kecenderungan dalam Pendidikan Luar Biasa. Jakarta: Ditjen Dikti
Tamalene, M. Nasir. 2012. Handout Mata Kuliah Kurikulum Geografi. Universitas Khairun
Wirianto, Dicky. 2014. Perspektif Historis Transformasi Kurikulum di Indonesia. Islamic Studies Journal. Vol. 2 No. 1


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teori Kecerdasan Ganda

Teori Revolusi Sosio-Kultural dan Penerapannya dalam Pembelajaran

Teori Sibernetik dan Penerapannya dalam Pembelajaran